5 Cara Daftar Sensus Penduduk Online via HP Android 2023

Cara Daftar Sensus Penduduk Online – Sensus penduduk merupakan program 10 tahun sekali dari pemerintah Indonesia. Nah, untuk saat ini warga Indonesia telah dimudahkan dengan layanan sensus penduduk online.

Lalu bagaimana cara daftar sensus penduduk online ? apakah bisa diakses melalui smartrphone ? apakah layanan sensus penduduk online berbayar ? ya, pertanyaan tersebut tentu muncul di benak kalian.

Untuk itu pada kesempatan kali ini phoneranx.com akan menjelaskan secara lengkap mengenai tata cara daftar sensus penduduk online. Cara ini bisa dilakukan melalui smartphone atau perangkat lain seperti PC dan laptop.

Sebelum mengakses layanan sensus penduduk online, pastikan perangkat kalian memiliki koneksi internet stabil. Pasalnya, layanan ini tentu diakses oleh seluruh warga Indonesia, jadi jika internet kita lemot maka akan menyita banyak waktu.

Cara Daftar Sensus Penduduk Online via HP Android

Cara Daftar Sensus Penduduk Online via HP Android

 

Selain melalui cara online, kami juga akan memberikan langkah-langkah sensus penduduk via wawancara. Metode tersebut dilakukan langsung oleh petugas BPS. Baiklah, untuk lebih jelasnya berikut kami sajikan tutorial daftar sensus penduduk via online dan wawancara.

Cara Daftar Sensus Penduduk Online

Cara Daftar Sensus Penduduk Online

Setiap warga negara Indonesia wajib menjalani sensus penduduk setiap 10 tahun sekali. Program ini diselenggarakan langsung oleh pemerintah dan Badan Pusat Statistik untuk mendata jumlah penduduk Indonesia. Terdapat 2 cara pendaftaran untuk sensus penduduk, yakni cara online dan offline. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :

Melalui Cara Online ( HP Android )

  • Buka tab browser pada perangkat kalian.
  • Lalu kunjungi situs sensus.bps.go.id.
  • Setelah itu masukkan NIK dan Nomor KK pada kolom yang tersedia.
  • Lalu salin kode captcha pada kolom Isikkan Kode.
  • Kemudian tap Cek Keberadaan. 
  • Pada halaman berikutnya kalian diminta untuk memasukkan kata sandi. Gunakan kombinasi angka dan huruf dalam membuat kata sandi.
  • Masukkan kata sandi sebanyak 2 kali untuk konfirmasi.
  • Setelah itu, pilih pertanyaan dan masukkan jawaban pada kolom yang tersedia.
  • Simpan jawaban dari pertanyaan yang telah dipilih pada notepad.
  • Lalu pilih Buat Password. 
  • Jawaban serta Kata Sandi yang telah kalian buat menjadi data untuk login situs sensus penduduk online.
  • Pada halaman awal setelah login kalian diminta untuk memasukkan data diri seperti alamat, pekerjaan, pendidikan terakhir, status perkawinan dan lain sebagainya.
  • Masukkan juga data diri dari anggota keluarga lainnya sesuai yang tertera pada Kartu Keluarga.
  • Jika semua data sudah benar, pilih Simpan Sementara.
  • Lalu lanjutkan ke langkah berikutnya, yakni Rincian. 
  • Pada halaman tersebut kalian tap kirim. 
  • Terakhir, unduh hasil data yang telah kalian kirim sebagai bukti telah mendaftar sensus penduduk online.
  • Selesai.

Melalui Wawancara Dengan Petugas Sensus

Melalui Wawancara Dengan Petugas Sensus

Selain melalui cara online, sensus penduduk juga bisa dilakukan melali jalur wawancara dari petugas BPS. Wawancara sensus penduduk diadakan per tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2020. Jadi, kami sarankan kalian untuk tidak menerima tamu yang mengatasnamakan petugas BPS di luar tanggal tersebut.

Metode sensus seperti ini biasa dilakukan pada masyarakat awam yang tidak memiliki HP atau mereka yang berada di daerah terpencil. Wawancara dilakukan oleh petugas khusus dari BPS dengan cara mendatangi rumah-rumah warga.

Berikut adalah tata cara daftar sensus penduduk online melalui perangkat android, PC atau laptop. Dengan langkah diatas, kalian bisa daftar sensus penduduk sekarang juga tanpa harus menunggu bulan Juli. Untuk daftar sensus penduduk via online pastikan kalian memiliki koneksi internet stabil.

Disamping itu, dengan mendaftarkan diri pada program sensus penduduk kalian telah membantu pemerintah dalam melancarkan program yang diadakan setiap 10 tahun sekali. Selain itu, data yang telah dikirimkan juga berguna sebagai tolak ukur pemerintah terkait kebijakan bagi masyarakat Indonesia.